Pengusaha Parfum Mojokerto Akui Diminta Bayar Rp150 Juta, Oknum Diduga Kasubdit Siber Mengaku Uang untuk Urunan HUT Bhayangkara
MOJOKERTO, Blakblakan.news – Kasus dugaan pemaksaan pembayaran terhadap pengusaha parfum asal Mojokerto, Farit (36), kian menjadi sorotan. Selain mengaku harus menyerahkan uang Rp150 juta agar tidak diproses secara hukum, kini terungkap bahwa seorang perwira menengah dari Polda Jatim, AKBP Dadang, mengakui keberadaan kasus tersebut dan menyebut uang itu sebagai bagian dari "urunan" untuk peringatan HUT Bhayangkara.
Sebelumnya, Farit didatangi sejumlah pria yang mengaku anggota Subdit Siber Polda Jatim. Mereka mendatangi rumah sekaligus tempat usahanya di Kutorejo, Mojokerto, dan melakukan pemeriksaan pada Rabu pekan lalu. Keesokan harinya, Kamis, Farit diminta hadir ke Gedung Kriminal Khusus Polda Jatim untuk dimintai keterangan.
Farit mengaku diperiksa di lantai dua oleh perwira berpangkat AKBP berinisial D, yang disebut menjabat sebagai Kasubdit III Siber. Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku ditekan dan diminta memilih antara diproses hukum atau menyelesaikan kasus secara damai.
“Saya disuruh pilih: mau lanjut hukum atau bayar untuk selesai. Saya takut, jadi saya bayar. Total Rp150 juta. Mobil Honda Jazz saya sampai saya jual,” ujar Farit.
Kemudian, pada Rabu, 16 Juli 2025, AKBP Dadang menemui pimpinan redaksi InfoPolNews di Gedung Intelkam Polda Jatim. Dalam pertemuan itu, AKBP Dadang diduga meletakkan sejumlah uang di meja, yang kemudian ditolak oleh pimpinan redaksi.
Saat dikonfirmasi maksud pemberian uang tersebut, AKBP Dadang menyebut bahwa itu adalah bentuk dukungan untuk HUT Bhayangkara.
"Ini untuk dukungan dan sumbangan HUT Bhayangkara 1 Juli," ujar AKBP Dadang saat itu.
Tak berhenti di situ, Dadang juga mengakui bahwa benar anggotanya yang membawa Farit ke Polda, serta membenarkan adanya uang Rp150 juta yang diberikan oleh Farit.
"Memang betul, itu dari Farit. Itu juga untuk urunan HUT Bhayangkara," imbuh AKBP Dadang di hadapan pimpinan redaksi Blakblakan.news
Pernyataan ini menambah deret kejanggalan dalam penanganan terhadap Farit, terutama menyangkut keterlibatan anggota resmi dalam dugaan pemanfaatan wewenang dan potensi pelanggaran etik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari institusi Polda Jawa Timur. Redaksi Blakblakan.news masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak terkait dan menunggu klarifikasi institusional dari kepolisian.
Sementara itu, Farit menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum untuk melaporkan tekanan dan dugaan pelanggaran prosedur yang dialaminya.

Posting Komentar