Dugaan Keterlibatan Hendro dan Sanjaya, Oknum Tipidter Polda Jatim dalam Bisnis Galian

Table of Contents




Surabaya, Blakblakan.news – Dugaan praktik penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jatim kembali mencuat. Dua perwira muda di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), yakni Ipda Hendro dan Ipda Sanjaya, disebut-sebut kerap terlibat dalam aktivitas galian maupun reklamasi di sejumlah daerah di Jawa Timur.


Informasi yang dihimpun Infopol.news dari sumber internal kepolisian menyebutkan, nama keduanya sering muncul dalam persoalan terkait galian, baik yang berizin maupun tidak. Para pengusaha tambang dikabarkan kerap dipanggil ke Tipidter Polda Jatim, dan muncul dugaan adanya aliran dana ke oknum tertentu.


“Kalau ada urusan galian atau reklamasi, biasanya nama Hendro dan Sanjaya disebut-sebut. Mereka dianggap sudah lama berada di unit itu dan jadi momok di kalangan pengusaha,” ujar sumber yang enggan disebut namanya.


Kasus Karangrejo Manyar Gresik


Kasus galian di Karangrejo, Manyar, Kabupaten Gresik, menjadi sorotan terbaru. Sejumlah pihak di lapangan, termasuk warga bernama Sukron, menyebut nama Hendro dan Sanjaya terkait aktivitas tambang di lokasi. Namun, Kanit Tipidter Kompol Putu menegaskan tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut.


“Saya tidak tahu ada galian di Karangrejo,” kata Kompol Putu saat dikonfirmasi tim redaksi Infopol.news di lokasi.


Ancaman Kerugian Negara


Praktik galian tanpa izin berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sisi penerimaan pajak dan retribusi, sekaligus merusak lingkungan. Jika benar ada keterlibatan aparat, hal ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan juga ancaman terhadap kepercayaan publik kepada institusi Polri.


Pengamat hukum pidana dari Surabaya menilai, dugaan ini harus ditangani serius. “Propam Polda Jatim maupun Mabes Polri harus segera turun tangan memeriksa. Kalau tidak, ini bisa merusak citra Polri secara keseluruhan,” ujarnya.


Mendesak Evaluasi


Dorongan agar Kapolda Jatim mengevaluasi personel Tipidter kian menguat. Pemeriksaan internal terhadap Hendro dan Sanjaya dinilai penting untuk memastikan profesionalitas aparat. Mutasi atau penyegaran personel juga disebut sebagai langkah pencegahan agar praktik serupa tidak berulang.


Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Ditkrimsus Polda Jatim belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang menyeret dua anggotanya tersebut.

Posting Komentar