Korban Adukan Anton dan Affan ke Propam, Dugaan Kekerasan Oknum Satnarkoba Polresta Sidoarjo Disorot
Sidoarjo, Blakblakan.news – Kasus dugaan kekerasan dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Satnarkoba Polresta Sidoarjo kini mencuat dan tengah menjadi sorotan publik. Korban bersama saksi resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Bidang Propam Polda Jawa Timur, dengan harapan ada tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.
Laporan telah diterima Propam Polda Jatim dan sejumlah saksi sudah menjalani pemeriksaan. Kabid Propam disebut langsung menginstruksikan anggotanya untuk menindaklanjuti laporan ini. Pelapor mengaku lega karena pengaduan mereka mendapat respons cepat.
Dua saksi, Ari dan Romli, yang ikut dalam penangkapan bersama seorang perempuan bernama Eva, mengungkapkan kronologi kejadian. Menurut mereka, saat dalam perjalanan menuju Polresta Sidoarjo, oknum anggota bernama Anton dan Affan melakukan pemukulan terhadap para tersangka di dalam mobil.
Setibanya di Mapolresta, korban Eva disebut langsung dibawa ke sebuah ruangan. Di sana, menurut keterangan saksi, Eva mengalami pemukulan dengan benda keras hingga mengalami pendarahan serius yang berujung pada keguguran.
“Kami memang salah, tapi bukan berarti harus diperlakukan dengan cara seperti itu. Kami melihat langsung Eva dipukuli dengan kejam. Itu bukan cara aparat menegakkan hukum,” ungkap Ari dan Romli.
Selain itu, muncul pula dugaan adanya pemerasan. Menurut keterangan saksi, pihak keluarga korban dimintai uang sebesar Rp35 juta agar Eva bisa dibebaskan. Informasi ini mereka ketahui setelah selesai menjalani masa hukuman.
Kini, setelah bebas, Ari dan Romli mendesak agar Propam Polda Jatim menjatuhkan sanksi tegas kepada Anton dan Affan. “Kami sudah menjalani hukuman. Tapi perlakuan terhadap Eva harus dipertanggungjawabkan. Kami menuntut keadilan,” tegas keduanya.
Pihak Blak blakan News yang turut mendampingi korban menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Transparansi dinilai penting agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
Posting Komentar